Minggu, 22 Juli 2012

Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa


Di kalangan orang-orang awam, beredar mitos-mitos mengenai hal-hal yang disangka membatalkan puasa, padahal sebenarnya tidak membatalkan puasa. Diantaranya: buang angin di dalam air, sahur dalam keadaan junub, sikat gigi, kumur-kumur dan memasukkan air ke hidung, berdarah (luka pada kulit), mencicipi makanan, suntik, mencium istri/suami, dan lain-lain.






Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa :


Banyak teman ketika itu beranggapan bahwa jika sampai buang angin di dalam air, puasanya bisa batal. Padahal buang air kecil dan buang angin di dalam air adalah 2 hal yang seringkali dilakukan.

Walau sudah lama saya tidak mendengar ada orang yang masih menganggap buang angin di dalam air adalah benar-benar dapat membatalkan puasa, tetapi masih banyak hal-hal lain yang tidak ada tuntunan dan dasar hukumnya tetap saja dianggap oleh beberapa orang sebagai hal yang membatalkan shaum Ramadhan.

Di antara hal-hal tersebut yang saya coba daftarkan di antaranya adalah sahur dalam keadaan junub, sikat gigi, kumur-kumur dan memasukkan air ke hidung, berdarah (luka pada kulit), mencicipi makanan, suntik atau mencium istri/suami. Mungkin masih ada beberapa ‘fatwa’ batal lainnya yang beredar di masyarakat.

Ketika saya kost di Bandung pada masa kuliah dulu, pernah ada teman yang pagi-pagi buta, jam 3, menggigil kedinginan karena mandi wajib. Di Dago Atas yang dingin, dia mandi sepagi itu. Alasannya, baru saja mimpi “basah”. Padahal ketika itu lagi bulan Ramadhan. Dengan kata lain, dia mandi agar sahur dan puasanya sah. Tidak ada referensi yang menyebut bahwa kita harus sahur dalam keadaan bersih. Tidak sahur saja puasanya tetap sah, yang penting kita telah berniat untuk puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Yang tidak sah dilakukan dalam keadaan junub adalah shalat. Jadi, ketika masuk waktu shalat Subuh tapi dia masih dalam keadaan junub, barulah dia wajib mandi.

Sikat gigi. Banyak juga orang yang menganggap bersikat gigi di siang hari ketika puasa bisa membatalkan puasa. Ya iya bisa batal, kalau odolnya dimakan, atau airnya diminum. Selama 2 hal itu tidak dilakukan, tidak ada alasan untuk tidak bersikat gigi. Adanya hadis yang menyebut baunya mulut orang yang berpuasa lebih harum ketimbang wangi kesturi di surga, selain lemah juga tidak mencerminkan ajaran Islam yang mengajarkan kebersihan dan kesehatan (tentu termasuk kesehatan gigi dan rongga mulut). Menterjemahkan hadis tersebut secara harfiah sehingga membiarkan mulut berbau busuk tidak saja buruk buat kesehatan si empunya mulut, tapi juga mengganggu orang di sekitarnya.

Hal lain yang kadang ada juga yang menganggap bisa membatalkan puasa adalah kumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Sekali lagi, ini benar bisa membatalkan puasa jika airnya diminum! Jika tidak, ya puasanya jalan terus. Kita tidak menemukan dalil yang menyebut tata cara berwudhu khusus ketika sedang berpuasa. Artinya, dalam keadaan berpuasa (termasuk di bulan Ramadhan), kita tetap saja berwudhu dengan cara biasa. Termasuk berkumur dan mencuci rongga hidung bagian depan. Yang penting dilakukan seperti biasa, tidak menjadi berlebih-lebihan yang bisa berakibat adanya air yang tertelan.

Ada pula orang yang mengatakan bahwa berdarah karena luka itu membatalkan puasa. Ini juga sama, tidak ada dalil yang menyebut berdarah bisa membatalkan puasa. Iya bisa batal, kalau yang dimaksud adalah darah menstruasi. Hehehe.

Dulu kerap saya ikut menonton di dapur, menyaksikan ibu dan kakak memasak atau membuat kue sebelum lebaran. Kerap ibu mencicipi masakan dengan menempelkan jari di ujung lidahnya. Pada salah satu hadis riwayat Bukhari hal ini dibenarkan dan disebut tidak membatalkan puasa, yang penting tidak sampai tenggorokan. Lebih afdol lagi tentunya setelah dicicipi di ujung lidah segera dilepehkan kembali. Kalau tidak dicicipi, bagaimana jadinya masakan-masakan tersebut. Jadi mencicipi makanan ini selain tidak membatalkan puasa, mestinya juga mengandung pahala, karena menyediakan makanan yang enak untuk berbukanya orang-orang yang berpuasa

Di waktu lain, ada juga orang-orang yang menolak disuntik ketika sakit. Khawatir suntikan itu membatalkan puasa. Suntik juga tidak membatalkan puasa, selama yang disuntikkan tidak mengandung bahan makanan (misalnya di-infus).

Mencium istri di saat menjalankan shaum Ramadhan pernah dilakukan Rasullulah Muhammad SAW pada Aisyah. Hal ini disebut dalam sebuah hadis riwayat Bukhari. Hal terpenting yang perlu dijaga adalah menahan diri dari nafsu syahwat. Akan tetapi hal ini tentu berat buat orang biasa.

Selain hal-hal tersebut di atas, hal yang menarik perhatian saya lainnya adalah anggapan bahwa tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Seringkali menjadi pemandangan yang umum kita lihat di masjid-masjid atau musholla terdapat banyak orang yang bergelimpangan. Tidur. Istilahnya “puasa ular”. Dalil yang mendukung hal ini juga saya anggap lemah. Bagaimana mungkin Islam mengajarkan umatnya bermalas-malasan. Padahal puasa seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengurangi aktivitas sehari-hari yang biasa dilakukan.

Demikian hal-hal yang bisa saya ingat dan sharing ke teman-teman. Semoga tidak ada lagi teman-teman yang mandi kembang, eh, mandi junub di pagi buta, atau bau mulut di siang hari, serta hal-hal yang sebenarnya dibenarkan lainnya.


Semoga Bermanfaat !


Sumber : http://www.zikri.com/2008/09/14/hal-hal-yang-tidak-membatalkan-puasa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar